Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money

image-gnews
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, menunjukkan sejumlah gambar barang bukti hasil penangkapan sejumlah teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Mei 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, menunjukkan sejumlah gambar barang bukti hasil penangkapan sejumlah teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Mei 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar atau Mabes Polri tengah mendalami penyebar kabar soal ajakan untuk menarik uang secara masal dari bank atau rush money di media sosial. Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri tengah memantau akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.

Baca: Hoaks Polisi Cina di Aksi 22 Mei, Polisi: Mereka Brimob Sumatera

"Saya sudah kirim daftar akun yang menyebarkan konten itu ke Direktorat Siber, mereka masih mendalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, 24 Mei 2019. Dedi mengatakan sejauh ini ajakan itu tak mempengaruhi masyarakat. "Ajakan di Facebook belum tentu diikuti oleh masyarakat," kata dia.

Isu untuk menarik uang secara massal di bank-bank di Jakarta dan seluruh Indonesia, beredar melalui WhatsApp sejak Rabu, 22 Mei 2019. Seruan itu meminta masyarakat Muslim untuk segera menarik uang dari seluruh ATM, termasuk dana haji. Tujuannya agar rezim yang saat ini berkuasa bisa segera tumbang. Masa kerja “rush” itu disebut selama 10 hari sebelum 27 Mei 2019.

“Dihimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar menarik uangnya dari bank sekarang juga dari seluruh ATM-ATM. Agar rezim ini goyang, jangan tunda! Sekarang juga! Dari bank manapun, baik swasta maupun bank negara,” demikian tulis narasi yang beredar.

Tim cek fakta Tempo menemukan ajakan rush money itu adalah isu yang pernah beredar pada 2016, kemudian direproduksi saat ini. Isu penarikan uang masal menyebar di media sosial tak lama setelah demo besar 4 November 2016 berupa tulisan “Rush Money for Justice”.

Hal tersebut diyakini bermuatan politik terkait dengan situasi politik Indonesia saat itu, terutama adanya Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun belum diketahui siapa yang menyebar isu itu pertama kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, berita rush money saat itu adalah hoaks. "Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara, dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti," kata dia.

Satuan Unit Cyber Crime Mabes Polri kemudian menangkap Rojak atas kasus penyebaran isu rush money tersebut. "Penangkapan dilakukan pada Kamis lalu setelah yang bersangkutan pulang dari sekolah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 26 November 2016. 

Boy berujar, Rojak dijadikan tersangka atas unggahannya di Facebook melalui akun Abu Uwais. Dia mengunggah gambar dia tengah berbaring di tengah hamparan uang. Dia juga memperlihatkan buku tabungannya. Foto tersebut diberi keterangan yang dianggap provokatif. "Aksi rush money mulai berjalan. Ayo, ambil uang kita dari bank milik komunis," ucap Boy menirukan keterangan dalam unggahan Rojak.

Baca: Mabes Polri Bantah Kabar Ada Anggota Brimob dari Cina

Isu penarikan uang saat ini kembali mencuat di media sosial bersamaan dengan aksi demonstrasi memprotes hasil Pemilu 2019 yang berujung pada bentrok di Jakarta pada 22 Mei 2019. Kerusuhan sendiri hari ini telah reda.Polisi telah menangkap dan menetapkan 300 tersangka kerusuhan 22 Mei.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

8 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.